Layanan Pengaduan Masyarakat

Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel. Sampaikan aspirasi, keluhan, maupun laporan Anda dengan aman dan rahasia.

Dasar Hukum & Regulasi

Mekanisme penanganan pengaduan mengacu pada peraturan perundang-undangan terbaru

UU No. 25 Tahun 2009

Undang-Undang tentang Pelayanan Publik yang menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pengaduan dan mewajibkan penyelenggara negara untuk mengelolanya dengan baik.

Perpres No. 76 Tahun 2013

Peraturan Presiden tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. Menjadi landasan terintegrasinya sistem pengaduan nasional untuk layanan yang lebih transparan dan responsif.

Perlindungan Pelapor

Identitas pelapor akan dirahasiakan sepenuhnya. Kami menjamin keamanan Anda dalam memberikan laporan untuk perbaikan layanan publik yang lebih baik.

Formulir Pengaduan

Isi formulir di bawah ini dengan data yang valid. Harap sertakan link Google Drive untuk bukti dukung.

Unggah foto/video/dokumen bukti ke Google Drive Anda, pastikan akses tautan adalah "Siapa saja yang memiliki link", lalu tempelkan URL di bawah ini.